Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) saat ini sedang menjadi buah bibir di kalangan masyarakat, program strategis nasional ini memang banyak memberikan manfaat bagi masyarakat terutama dalam menentukan status hukum kepemilikan bidang tanah yang dimiliki oleh masyarakat.
Namun, dibalik itu semua ada beberapa masalah adalaht menentukan batas bidang tanah yang ada. Tidak adanya peta dasar disebagian daerah di Indonesia menjadi kendala tersendiri bagi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Konsultan selaku pelaksana pekerjaan.
Pada tanggal 25 Juli 2018 PT. SGT berkesempatan expose pemetaan bidang tanah dengan menggunakan teknologi UAV. Kantor pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah yang dipimpin oleh Bapak Hesekiel Sijabat dengan tangan terbuka dan antusias mengikuti serangkaian kegiatan ini.
Desa Pasar Pedati dan Desa Pekik Nyaring (dengan luas 1500 Ha) merupakan sampel desa yang diakuisisi wilayahnya menggunakan UAV oleh PT. SGT. Sebelum melakukan akuisisi tim BPN melakukan pengukuran Ground Control Point (GCP).
Selanjutnya tim SGT UAV melakukan akuisis foto udara menggunakan pesawat berjenis Flying Wing.
Setelah selesai akuisisi didapatkan foto tegak seperti pada gambar dibawah ini :
Sekumpulan foto-foto tadi di mozaik sehingga membentuk gambar yang tergabung seperti pada gambar dibawah ini
Total luas kedua desa tersebut 1.600 Ha diakusisi oleh tim dari PT. SGT hanya dengan 2 kali terbang dengan pesawat yang dimiliki. Kemampuan UAV yang dimiliki PT.SGT adalah sekali terbang mampu memotret area seluas 1200 ha, dengan lama terbang 1 jam 60 menit.
Diakhir acara BPN yang diwakili langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan yakni Bapak Hesekiel Sijabat memberikan cindera mata berupa plakat kepada Komisaris PT. SGT yakni Bapak Dr. Bambang Edhi Leksono, M.Sc